Setelah menyelesaikan mata kuliah ini mahasiswa diharapkan memahami tentang prinsip-prinsip hukum laut internasional yang berkaitan dengan hak dan kewajiban negara dalam segala aktivitasnya di laut dan pemanfaatan sumber daya laut serta penyelesaian sengketa hukum laut sebagaimana diatur dalam Konvensi Hukum Laut PBB 1982.